Komisi I DPRD Banten Soroti Pemberhentian Sepihak Calon Pegawai RSUD, Minta Pemprov Bertindak Adil

SERANG, Suaraaspirasi.id – Komisi I DPRD Banten menerima audiensi dari perwakilan calon pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng di Ruang Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kamis (12/06/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. Pinan serta didampingi oleh Sekretatis Komisi I DPRD Banten H. Umar Bin Barmawi berserta Anggota Komisi I DPRD Banten H. Anton Haerulsamsi, Hj. Eka Widya Lestari, dan Kombes Pol. (P) Hj. Djasmarni.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, serta Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
Salah satu perwakilan calon pegawai, Iis Nurlina menyampaikan bahwa ia dan beberapa pegawai lain telah dirugikan dengan adanya diberhentikan secara sepihak oleh panitia melalui telpon tanpa adanya surat resmi setelah satu hari bekerja, padahal sudah dinyatakan lolos sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan, dan Kinerja Kepegawaian BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses klarifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia memastikan bahwa peserta yang merasa dirugikan sudah tercatat dalam mekanisme sanggahan resmi.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten H.Umar Bin Barmawi menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa pemberhentian pegawai kedua RSUD tersebut.
Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk ketidakhati-hatian dalam manajemen kepegawaian yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercaayan publik.
“Ini harus menjadi perhatian serius, oleh karena itu Pempov Banten perlu memberikan penyelesaian yang adil bagi masyrakat yang terdampak,” ucapnya. (Adv)