Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Advetorial
Trending

SPMB 2025: Plh Bupati Serang Tegaskan Aturan Tak Boleh Dilanggar

Serang, Suaraaspirasi.id – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto, mengingatkan keras agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 tidak menyimpang dari aturan atau petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Penekanan ini berlaku untuk semua jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi.

Peringatan tersebut disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 di Pendopo Bupati Serang, Jumat (23/5/2025). Acara ini melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten dari Kemendikbud, Ombudsman, serta pihak terkait lainnya.

“Yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh kementerian pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.

Evaluasi SPMB 2024 dan Perbaikan Sistem

Rudy menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi momen evaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sempat dievaluasi oleh kementerian dan dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Koordinasi yang kuat antara tim panitia penerima siswa baru di sekolah (SD dan SMP) dan Dindikbud diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan yang mungkin timbul dengan cepat.

Sebagai bahan evaluasi, Rudy juga menyoroti insiden sistem down pada SPMB 2024. Untuk itu, pemerintah pusat melalui Kominfo dan Kemendikbud telah berupaya optimal agar peristiwa serupa tidak terulang di tahun 2025. “Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” harapnya.

Apresiasi dan Jadwal Pendaftaran

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, mengapresiasi suksesnya proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang. Ia berharap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang kini berganti nama menjadi SPMB dapat berjalan lebih sukses, atau minimal sama baiknya dengan tahun sebelumnya.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena juknis untuk SPMB tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” jelas Afrizal.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan kepala dinas terkait tata cara SPMB sejak 6 Maret 2025. “Sehingga surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” kata Asep.

Asep juga merinci jadwal pendaftaran:

SD: 21 Juni – 30 Juni

SMP: 23 Juni – 27 Juni

Seleksi SD: 1 Juli – 5 Juli

Seleksi SMP: 30 Juni – 4 Juli

Pengumuman Serentak (SD & SMP): 7 Juli

Daftar Ulang (SD & SMP): 8 Juli – 11 Juli

Kapasitas dan Jalur Penerimaan

Untuk tahun 2025, Dindikbud Kabupaten Serang menyiapkan:

Taman Kanak-kanak (TK): 178 satuan pendidikan dengan daya tampung 7.695 siswa.

Sekolah Dasar (SD): 745 satuan pendidikan dengan daya tampung 36.649 siswa.

Sekolah Menengah Pertama (SMP): 204 satuan pendidikan dengan daya tampung 23.706 siswa.

“Semuanya dipersilakan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” papar Asep.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca