Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Sumut
Trending

Surat Terbuka Hakim Torong SH Kepada Gubernur Jawa Barat KDM

KARO SUMUT, Suaraaspirasi.id – Kepada Yth. : KANG DEDI MULYADI (KDM) Gubernur Jawa Barat Di Tempat.

Sampurasun, Saya yang menulis Surat Terbuka dibawah ini, HAKIM TORONG, SH, beralamat di Letjend Sutoyo Rt.002 Rw 008 Kel. Cililitan Besar, Jakarta Timur, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan mewakili Umat Nasrani dimanapun berada.

Bahwa dalam beberapa bulan Kepemimpinan KANG DEDI MULYADI sebagai Gubernur Jawa Barat, siapapun mengakui dan membenarkan KANG DEDI MULYADI banyak melakukan terobosan, baik dalam menjalankan Program Kerja KANG DEDI MULYADI maupun Program Kerja Pemda Provinsi Jawa Barat yang sangat menyentuh perasaan Masyarakat.

Bahkan dapat disebutkan KANG DEDI MULYADI adalah Pemimpin yang sedang dicintai Rakyat, baik untuk Jawa Barat maupun Rakyat lainnya yang Simpatik kepada KANG DEDI MULYADI.

Bahwa dalam beberapa dekade ini ditengah tengah Kepemimpinan KANG DEDI MULYADI yang Baik dan Disenangi Rakyat tersebut, justru di Jawa Barat terjadi 2 Peristiwa Intoleran yang sangat VIRAL di Media Sosial, baik Media Massa maupun Elektronik yakni : Peristiwa Pembubaran Retreat dan atau Pengrusakan Rumah Pribadi (Villa) olah Massa di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat Jumat, 27 Juni 2025 dan Penolakan Pembangunan Gereja GBKP Runggun (Majelis) Studio Alam, Depok Jawa Barat Sabtu, 5 Juli 2025.

Bahwa menurut pandangan Saya, jangan-jangan peristiwa ini sebenarnya bukan hanya tertuju soal Intoleransi, tetapi diduga dilakukan/diatur oleh Orang yang sebenarnya menyerang Wibawa KANG DEDI MULYADI sebagai Gubernur Jawa Barat atau ada Aktor Intelektual dibelakangnya.

Hal ini disebabkan sudah lama peristiwa Intoleransi di Jawa Barat tidak pernah muncul.

Bahwa pada saat Kepemimpinan KANG DEDI MULYADI sedang bagus-bagusnya, diduga ada Kelompok Tertentu atau Aktor Intelektual yang tidak suka atas Keberhasilan KANG DEDI MULYADI Memimpin Jawa Barat, sehingga muncul peristiwa ini.

Bahwa selama ini, baik Kegiatan Retreat atau Pembangunan Gereja yang telah mempunyai IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) tidak pernah ada pembubaran maupun penolakan.

Bahwa untuk itu, Kami mohon agar KANG DEDI MULYADI dapat menyelesaikan Peristiwa tersebut dengan sebaik-baiknya, karena Kami percaya dan yakin KANG DEDI MULYADI Tegas, Berani, Bijaksana dan Adil.

Hal ini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Hatur Nuhun,
Hormat Saya Pengagum KANG DEDI MULYADI (KDM), Hakim Torong SH. (Erianto Perangin-Angin)

Rekomendasi untuk Dibaca