Hai, kami hadir dengan lebih segar!

DaerahKota Serang
Trending

Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkot Serang Bangun 8 Unit Pustu Baru dan Tingkatkan Standarisasi Pelayanan

Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang saat ini tengah menjalankan program standarisasi layanan kesehatan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

Fokus utama program ini adalah penataan ulang Puskesmas Pembantu (Pustu) agar standar pelayanannya seragam di seluruh wilayah.

Sekretaris Dinkes Kota Serang, dr. Teja Ratri, menjelaskan bahwa selama ini jejaring di bawah Puskesmas terdiri dari berbagai bentuk seperti Pustu, Pos Kesehatan, dan Polindes, yang masing-masing menawarkan layanan berbeda-beda.

“Nah, sekarang harus distandarisasi. Kepanjangan tangan dari Puskesmas itu hanya Pustu,” jelas dr. Teja, Selasa 29 Juli 2025.

Melalui standarisasi ini, setiap Pustu di seluruh Indonesia khususnya di Kota Serang akan memiliki jenis pelayanan, jam buka, dan standar sumber daya manusia (SDM) yang sama. Aturannya, satu kelurahan wajib memiliki satu Pustu.

Pada tahun 2025, Kota Serang, kata dr. Teja mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk membangun delapan Pustu baru yang didanai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Alhamdulillah, Kota Serang ketika DES (Detailed Engineering Design) ini di-ACC untuk 8 Pustu, itu salah satu yang terbanyak ACC-nya di Provinsi Banten,” ungkap dr. Teja.

Lokasi pembangunan tersebar di beberapa kecamatan, antara lain enam unit di Walantaka dan satu unit di Taktakan.

Dr. Teja juga menyebutkan jumlah Pustu yang sudah ada (existing) sekitar 28 unit, meski ia masih perlu memastikan kembali datanya.

Pembangunan delapan Pustu ini merupakan bagian dari target nasional untuk memenuhi kebutuhan satu Pustu di setiap kelurahan hingga 2028.

“Untuk 2026 yang sudah di-approve oleh kementerian baru rehab. Jadi, rehab Pustu yang sudah ada, itu ada empat yang sudah di-approve untuk tahun depan,” tambahnya.

Setiap Pustu yang dibangun akan memiliki standar jelas, termasuk jam operasional selama hari kerja dan ketersediaan SDM.

Standar SDM-nya adalah dua orang, bisa dua perawat atau satu perawat dan satu bidan. Dr. Teja menegaskan, pembangunan delapan Pustu baru ini sudah satu paket dengan penyediaan SDMnya.

“Jadi kita pembangunan delapan Pustu itu sudah ada CPNS-nya masing-masing. Nanti enggak ada lagi cerita kalau sekarang kan ada Pustu, tapi pustunya aja gedungnya, bukanya seminggu dua kali, enggak ada SDM-nya,” tegas dr. Teja.

Dijelaskan dr. Teja fungsi utama Pustu difokuskan pada kegiatan promotif dan preventif.

“Kalau pengobatan hanya pengobatan ringan saja, demam-demam biasa. Tapi lebih ke preventif macam cek kesehatan gratis,” jelasnya.

Selain standarisasi Pustu, dr. Teja juga memaparkan adanya perubahan regulasi terkait Puskesmas.

Dari 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang, enam di antaranya semula berstatus Puskesmas Rawat Inap.

“Tapi di PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) yang baru, untuk daerah perkotaan tidak ada Puskesmas Rawat Inap, tapi Puskesmas yang menerima persalinan. Bedanya, tetap 24 jam tapi yang diterima hanya khusus persalinan,” paparnya.

Adapun anggaran pembangunan satu unit Pustu baru sekitar Rp700 juta, bersumber dari DAK. Dana tersebut sudah mencakup standarisasi luasan bangunan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca