Hai, kami hadir dengan lebih segar!

NasionalSumutTanah Karo
Trending

Di Konfirmasi Terkait Indikasi KKN, Kepala Desa Kinepen Kecamatan Munte Arahkan ke Pendamping Desa

TANAH KARO, SUMUT – Transparansi anggaran dana desa merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat mengetahui, memantau, serta mengakses informasi terkait perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Hal ini biasanya diwujudkan melalui papan informasi maupun situs resmi desa, guna meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Namun, ada hal unik terkait kinerja Kepala Desa (Kades) Kinepen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Arjuna Sitepu. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023–2024, Arjuna justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada pendamping desa.

“Kalau mau konfirmasi soal dana desa, hubungi saja pendamping. Nanti saya kirim nomornya,” ujar Arjuna Sitepu.

Pendamping Desa Kinepen bernama Bambang kemudian membalas konfirmasi wartawan terkait penggunaan dana desa tersebut.

Camat Munthe, Drs. Oberlin Sembiring, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/9/2025), membenarkan bahwa Bambang memang pendamping Desa Kinepen. Namun, ketika ditanya apakah pendamping desa berwenang memberikan keterangan kepada wartawan, Oberlin mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Kabupaten Karo, Gogo Barus (53), menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan indikasi KKN tersebut.

“Kami masih mendalami serta mengumpulkan data terkait dugaan KKN Kades Kinepen. Jika data sudah lengkap, segera kami buat laporan resmi,” tegas Gogo Barus, warga Kabanjahe.

(Erianto Perangin-angin)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id