
Bandung, Suaraaspirasi.id – Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang berlangsung di Hotel Oakwood Merdeka, Jalan Jawa Bandung, Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bandung, perwakilan DPRD Kota Bandung, serta berbagai instansi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga jajaran perangkat daerah.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat.
Wakil Wali Kota menegaskan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga persoalan sosial, kesehatan, dan keamanan publik.
“Masalah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol bukan hanya soal perdagangan semata, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Erwin.
Ia mencontohkan, dampak negatif minuman beralkohol sangat luas. Mulai dari meningkatnya potensi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga masalah keluarga.
Karena itu, ia menilai upaya pengendalian harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi.
Erwin memastikan, pemerintah tidak menoleransi praktik peredaran minuman keras ilegal dalam bentuk apa pun.
Ia meminta seluruh jajaran untuk bertindak cepat terhadap pelanggaran izin usaha di lapangan.
“Kalau ada yang tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86. Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Wakil wali kota juga memaparkan empat langkah utama yang akan menjadi fokus tim pengawasan, yaitu:
1. Pemetaan dan pendataan rutin terhadap tempat-tempat penjualan atau distribusi minuman beralkohol, baik yang memiliki izin maupun yang ilegal.
2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar tanpa pandang bulu.
3. Koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan aturan tidak tumpang tindih.
4. Pelibatan masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polrestabes, TNI serta Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua unsur harus bergerak bersama agar pengawasan berjalan efektif,” katanya.
Erwin menyinggung adanya laporan ancaman yang diterima oleh petugas saat melakukan penertiban. Namun ia meyakini agar seluruh aparat tidak gentar dan tetap tegak menegakkan aturan.
“Jangan takut terhadap ancaman. Kita sedang menjalankan amal ma’ruf nahi munkar. Kalau Allah tidak menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak akan terjadi. Jadi tegakkan aturan dengan ikhlas,” ucapnya.
Ia bahkan memotivasi para petugas dengan gaya khasnya yang lugas dan humoris.
“Barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Jadi kalau ada yang jual miras ilegal, jangan diam. Laporkan dan tindak,” katanya disambut tepuk tangan peserta.
Selain penegakan hukum, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pendekatan edukatif dan preventif.
Wakil wali kota mengajak tokoh agama, guru, dan komunitas masyarakat untuk ikut serta menyosialisasikan bahaya minuman keras terutama bagi remaja.
“Anak SMP dan SMA sekarang sudah mulai terpapar. Maka perlu ada langkah edukatif dari tokoh agama, sekolah, dan bahkan Linmas di kewilayahan. Laporkan saja bila ada penjualan ilegal,” ujarnya.
Erwin menekankan, tujuan utama pengendalian bukan semata pelarangan, tetapi membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan beradab.
“Bandung adalah kota yang berbudaya dan beretika. Mari kita jaga agar generasi mudanya terbebas dari pengaruh negatif minuman keras,” katanya.
Dalam bagian akhir arahannya, Erwin mengaitkan kebijakan pengawasan minuman beralkohol dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pembangunan moral bangsa.
Ia menyebut bahwa segala upaya ini sejalan dengan visi Bandung yang menempatkan nilai-nilai kolaborasi serta gotong-royong sebagai fondasi utama.
“Kita bukan sedang menolak aktivitas ekonomi, tapi kita ingin menata agar semuanya berjalan tertib dan berizin. Kalau sudah merusak dan tidak berkontribusi bagi daerah, lebih baik kita hentikan. Insyaallah Allah akan lindungi setiap langkah kita,” ujarnya.
Dengan semangat itu, rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. (red)