SD Negeri 048072 Kabanjahe Memperoleh BOS Kinerja 22.500.000, Rusmawati Br Ginting : Dana Digunakan Sesuai Juknis

TANAH KARO SUMUT, Suaraaspirasi.id – Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja ( BOSP Kinerja), sering juga disebut BOS Kin, program ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari Kemendikbudristek untuk sekolah sekolah yang berprestasi baik, memiliki kinerja tinggi berdasarkan Raport Pendidikan, atau menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam layanan pendidikan.
Namun dengan adanya program yang menunjang kenirja sekolah ini, dibarengi juga ada isu penggunaan dana tidak tepat sasaran, melihat isu berkembang dan membuktikan isu di lapangan, pihak dari Media ” Takasima Group” khususnya Djawaranews.com melakukan konfirmasi secara tertulis ke Sekolah Sekolah yang penerima BOS Kinerja.
Hal ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, untuk melihat kebenaran dan transparansi.
Konfirmasi ini dilakukan untuk memenuhi fungsi dan tugas Media ” Takasima Group” sebagai kontrol sosial, serta adanya penerapan pencanangan penyelenggaraan pemerintah dan pihak swasta yang bersih, Transfaran, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN) dan Media ” Takasima Group” sebagai insan pers yang mempunyai hak mencari, memperoleh, menyimpan dan memiliki dan menyebarluaskan informasi untuk diketahui oleh publik ( Masyarakat) pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga swasta yang juga berhak mengetahui informasi dan perkembangan selanjutnya.
Salah satu Sekolah Dasar yaitu SD Negeri 048072 Kabanjahe juga menjadi penerima manfaat dana BOS Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan nilai Rp 22.500.000, saat dikonfirmasi oleh Media “TAKASIMA GROUP”, Pelaksana Tugas (Plt) Rusmawati Br Ginting mengatakan melalui surat balasan, mengatakan atau mengakui kalau Sekolah mereka menerima anggaran Dana BOS Kinerja sebanyak Rp 22.500.000, menurutnya Dana tersebut mereka pergunakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).
Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk Pelatihan Pembelajaran Mendalam ( PM) dilaksanakan oleh para guru SD kelas V dan kelas VI serta Kepala Sekolah, biaya ini dianggarkan Rp.6.700.000.
Rusmawati Br Ginting juga mengatakan kalau ada pelatihan kecerdasan Artifisial yang dilakukan oleh Guru kelas 1 dengan biaya pelatihan sebesar Rp 15.800.000, ini sudah termasuk biaya pelatihan, beli buku, pembelian proyektor untuk mendukung pengimbasan kepada murid sesuai dengan juknis.
Saat ditanya karakter untuk mendapatkan Dana BOS Kinerja, Rusmawati mengatakan dengan adanya peningkatan pada Raport Pendidikan dalam satu tahun terakhir, serta sekolah yang berprestasi melalui hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Didalam surat balasan tersebut, PLT Kepala Sekolah SD Negeri 048072 juga mengatakan semua penggunaan dana BOS Kinerja telah disesuaikan dengan juknis yang berlaku, serta dipertanggung jawabkan melalui laporan realisasi keuangan, dan kegiatan.
Terkait isu adanya penyimpangan anggaran, PLT Kepala Sekolah ini membantah, hingga saat ini tidak ada penyalahgunaan dana, semua kegiatan dilaksanakan sesuai Juknis yang berlaku.”tutupnya.
Surat balasan konfirmasi tertulis ini diterima oleh pihak Media “Takasima Group” pada 29 September 2025, dalam surat tersebut juga belum diterima jawaban secara terperinci, dan ini nanti akan ditindaklanjuti setelah kegiatan semua dilakukan. (Erianto Perangin-Angin)







