Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Tanah Karo
Trending

Berastagi Belum Aman Dari Sabu ! Diduga Terlibat, 4 Laki-Laki dan 1 Perempuan diamankan Polres Karo di Tempat Berbeda, Sabu Dari Mana ?

TANAH KARO SUMUT,  Sundapost.co.id – Satnarkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi sita Narkotika jenis sabu seberat ± 73 Gram, dan mengamankan 4 orang laki-laki dan 1 orang wanita di empat tempat yang berbeda, Selasa (18/11/2025) semuanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Walau kejadian penangkapan ini, Selasa (18/11/2025) dini hari, rilis dari Humas Polres Tanah Karo dibagikan Sabtu (23/11/2025).

Dilansir dari Berita Humas Tanah Karo,
Satnarkoba Polres Tanah Karo , Dalam operasi cepat yang berlangsung pada Selasa(18/11) dini hari, Polsek Berastagi bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari empat lokasi berbeda di wilayah Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi beruntun ini menjadi pintu pembuka pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga saling terkait.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penangkapan terjadi dalam rentang waktu hanya 30 menit.

“Langkah cepat personel di lapangan berhasil mengungkap keterkaitan antar­terduga pelaku. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke seluruh pelaku dalam jaringannya,” tegas Kasat, Sabtu(22/11) pagi di Mapolres.

Penangkapan Berantai Empat TKP

TKP 1 – Pukul 01.00 WIB, Jl. Udara Simpang Desa Gurusinga

Personel Polsek Berastagi mengamankan AHB(39) di pinggir jalan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,66 gram dan satu unit ponsel.
Hasil interogasi awal, AHB mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama RS yang tinggal di Gg. Kacihe.

TKP 2 – Pukul 01.15 WIB, Simpang Gg. Kacihe

Saat menuju lokasi pengembangan, polisi melihat sebuah mobil mencurigakan dan menghentikannya. Di dalamnya terdapat dua laki-laki, yakni RGP (31) dan BSP (34).

Dari mobil Ayla tanpa plat tersebut ditemukan 3 paket sabu seberat 2 gram, beberapa peralatan konsumsi/penyimpanan, serta dua unit telepon genggam.
Keduanya juga mengaku mendapat barang dari Ramosta Sembiring.

TKP 3 – Pukul 01.30 WIB, Garasi Rumah di Gg. Kacihe

Personel gabungan kemudian menemukan seorang perempuan, ISG(37), di garasi rumah yang berada tidak jauh dari TKP 2.
Di atas meja, polisi menyita satu paket sabu 0,09 gram dan sebuah tas. Imelda juga menyebut nama Ramosta Sembiring sebagai sumber barang.

Sementara salah seorang penggiat perlindungan anak berinisial RS (37) warga Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara, Minggu (22/11/2025) mengakui penggerebekan ini perlu kita apresiasi dan ini sudah jelas mempersempit ruang gerak peredaran narkoba khususnya di Berastagi.

Tapi kita juga kita minta dan menegaskan, ini harus dikembangkan, darimana sabu tersebut, jangan stop sama orang ini saja, kasian generasi muda kita, kasihan juga yang tertangkap, jadi mohon sekali Bapak Kapolres agar memerintahkan Pak Kasat Narkoba, mengembangkan kasus ini, dari siapa narkotika tersebut.”Tutupnya. (Erianto Perangin-Angin)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id