81 KLIEN RESMI MENYELESAIKAN PROGRAM REHABILITASI SOSIAL ANGKATAN VIII DI PANTI REHABILITASI SOSIAL TUNA SOSIAL (PRSTS) BARAKAT CANGKAL BACARI

KALSEL, Suaraaspirasi.id – Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII Tahun 2025. Kegiatan penutupan ini menjadi momentum akhir bagi 81 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah mengikuti rangkaian pembinaan dan pelatihan selama enam bulan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan harapan besar kepada seluruh klien yang telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial.
“Hari ini adalah hari terakhir kita berkumpul di Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari Angkatan VIII. Bapak berharap setelah mendapatkan bimbingan keterampilan di panti ini, para PPPKS dapat meraih kesejahteraan dan kemandirian. Kembangkan diri dengan keterampilan dan kreativitas, buka usaha sendiri, bahkan ciptakan lapangan pekerjaan,” kata Selamat, Banjarbaru, Senin (22/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dan sikap positif yang telah dibentuk selama berada di panti. Menurutnya, sikap baik dan kesungguhan dalam berusaha merupakan kunci utama untuk meraih kesuksesan di tengah masyarakat.
Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari Provinsi Kalimantan Selatan tidak hanya memberikan bimbingan keterampilan usaha, tetapi juga membekali klien dengan bimbingan fisik, mental, sosial, serta spiritual keagamaan. Program rehabilitasi dilaksanakan selama enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2025.
Program ini bertujuan membentuk PPPKS, khususnya tuna sosial, agar menjadi pribadi yang mandiri dan berkepribadian. Mandiri dalam arti mampu memenuhi kebutuhan hidupnya serta menjalankan peran sebagai individu dan makhluk sosial, serta berkepribadian yang sesuai dengan norma dan tuntutan lingkungan masyarakat.
Pada Angkatan VIII ini, jumlah klien yang mengikuti program sebanyak 81 orang, terdiri dari 55 klien perempuan dan 26 klien laki-laki yang berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Selama program berlangsung, klien mendapatkan berbagai tahapan bimbingan, antara lain bimbingan fisik melalui kegiatan senam aerobik rutin, bimbingan keagamaan berupa baca tulis Al-Qur’an, pendidikan agama, sholat berjamaah, hingga kesenian rebana. Selain itu, bimbingan mental dan sosial juga diberikan secara berkala melalui materi kedisiplinan, kepribadian, psikologi, dan psikososial.
Dalam bidang keterampilan, klien dibekali keterampilan inti meliputi Tata Busana, Tata Rias, Tata Boga, Bengkel Motor, dan Barbershop, serta keterampilan tambahan seperti home industri sasirangan, kewirausahaan, seni musik, seni tari, keterampilan komputer, bordir, aksesoris, hingga vokal. Seluruh kegiatan keterampilan dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis, pukul 08.00–15.00 Wita.
Sebagai penguatan praktik kerja, seluruh klien juga mengikuti Praktek Belajar Kerja (PBK) selama dua bulan pada November–Desember 2025 di 12 tempat usaha mitra sesuai dengan bidang keterampilan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari, Fathul Jannah, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Angkatan VIII telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan serta perubahan sikap klien.
“Kami berharap seluruh klien dapat memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh sebagai bekal hidup mandiri di tengah masyarakat,” kata Fathul.
Dengan berakhirnya Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII ini, diharapkan para penerima manfaat mampu bangkit, mandiri, dan berkontribusi positif bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. (Red)







