Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Advetorial

DPRD Banten Kawal SPMB Transparan, Fahmi Hakim Dukung Pemerataan Akses Pendidikan

LEBAK – Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam peninjauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan monitoring untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, serta ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan memastikan seluruh proses berlangsung bebas dari praktik intervensi maupun titipan.

“Kalau ada pejabat atau ASN yang melakukan intervensi, laporkan langsung kepada saya. Nanti saya yang akan mengambil tindakan,” tegas Andra Soni.

Peninjauan ini juga menjadi tindak lanjut dari deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang menekankan penyelenggaraan penerimaan siswa baru secara adil, transparan, serta bebas pungutan liar.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dapat diakses secara merata tanpa adanya diskriminasi maupun perlakuan khusus.

“Hal ini merupakan niat yang sangat mulia. Seluruh pihak harus mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pendidikan yang merata, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Fahmi.

Fahmi menegaskan, DPRD Provinsi Banten akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh daerah guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru yang bersih dan akuntabel.

Selain mengawal pelaksanaan SPMB, DPRD Banten juga mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Banten yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk Program Sekolah Gratis yang diharapkan mampu membantu keluarga kurang mampu dan mencegah anak putus sekolah karena kendala ekonomi.

Melalui sinergi antra pemerintah daerah, DPRD, satuan pendidikan, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak di Provinsi Banten untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id