Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Advetorial

DPRD Banten Buka Masa Sidang 2026-2027, Aspirasi Hasil Reses Jadi Prioritas Pembahasan

SERANG – DPRD Provinsi Banten resmi membuka Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026–2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Sabtu (27/6/2026). Pembukaan masa sidang baru tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk mulai menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang merupakan awal dari rangkaian agenda strategis DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Fahmi menjelaskan, sebelum memasuki masa sidang baru, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten telah melaksanakan reses usai penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025–2026 pada 15 Juni 2026.

Melalui kegiatan tersebut, para legislator turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan, menerima masukan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah.

“Hasil reses menjadi bahan penting dalam penyusunan agenda kerja DPRD. Seluruh aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada agar dapat diwujudkan dalam kebijakan maupun program pembangunan,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan, memasuki masa sidang baru seluruh anggota DPRD diharapkan semakin memperkuat solidaritas dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, sinergi antarlembaga serta komitmen seluruh anggota DPRD sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Sebagai anggota DPRD, kita mengemban amanah masyarakat untuk menampung, memperjuangkan, dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan, serta kebutuhan warga di daerah pemilihan demi meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

DPRD Provinsi Banten berkomitmen menjadikan hasil reses sebagai salah satu dasar dalam pembahasan berbagai agenda strategis pada masa persidangan mendatang, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Banten. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id