DPRD Kabupaten Serang Dorong Keseimbangan Investasi dan Ketahanan Pangan Melalui Revisi RTRW

SERANG – DPRD Kabupaten Serang berkomitmen mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar mampu menciptakan keseimbangan antara pengembangan investasi dan perlindungan lahan pertanian. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan ketahanan pangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pembangunan dan membuka lapangan kerja. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan mengenai perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, revisi RTRW dapat dilakukan sepanjang tidak mengurangi luas lahan pertanian yang menjadi bagian dari kawasan pangan berkelanjutan. Apabila terdapat alih fungsi lahan untuk kepentingan pembangunan, maka harus disertai penyediaan lahan pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPRD mendukung masuknya investasi ke Kabupaten Serang, tetapi keseimbangan harus tetap dijaga. Pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan harus berjalan beriringan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Bahrul.
Ia menambahkan, DPRD akan mencermati setiap usulan perubahan RTRW yang diajukan Pemerintah Kabupaten Serang. Pengawasan tersebut dilakukan agar kebijakan tata ruang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Selain menjadi dasar pembangunan, revisi RTRW juga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan investasi di berbagai sektor tanpa mengurangi fungsi lahan pertanian produktif. Dengan demikian, Kabupaten Serang dapat terus berkembang sebagai daerah yang memiliki daya saing ekonomi sekaligus mampu menjaga ketersediaan pangan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan RTRW diharapkan menghasilkan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan, mendukung iklim investasi yang sehat, serta memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian sebagai aset strategis bagi masa depan Kabupaten Serang. (Adv)







