Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Kota Tangerang

Tidak Perlu Uang Terima Kasih, Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal

Kota Tangerang,Suaraaspirasi.idPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas. Masyarakat diingatkan, pemberian uang atau imbalan kepada petugas bukan syarat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

Setiap aparatur memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, warga tidak perlu merasa harus memberikan uang terima kasih setelah menerima pelayanan dari petugas pemerintah.

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, budaya memberikan uang kepada petugas setelah mendapatkan pelayanan wajib dihapuskan. Pelayanan publik harus diberikan secara profesional tanpa mengharapkan imbalan dari masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas dan kewajiban aparatur. Jadi, masyarakat tidak perlu memberikan uang terima kasih. Berikan pelayanan terbaik adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegas Ricky, Rabu (12/8/26).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang tambahan dengan alasan untuk mempercepat atau mempermudah proses pelayanan. Apabila suatu layanan memiliki biaya resmi, pembayaran harus dilakukan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

”Pemberian uang kepada petugas dalam konteks pelayanan dapat menimbulkan risiko terjadinya pungutan liar maupun gratifikasi. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama, baik oleh aparatur maupun masyarakat,” jelasnya.

Hal tersebut sejalan dengan Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang berfokus pada pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, termasuk pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, benturan kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas dinas.

Kampanye antikorupsi juga mendorong masyarakat untuk berani menolak praktik korupsi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik. Pesan kampanye harus mudah dipahami dan mengajak masyarakat mengambil tindakan untuk mencegah praktik korupsi.(Ir)

 

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id