Pemkab Serang Perjuangkan Tambahan Bedah Rumah untuk 34 Warga Pulau Tunda

SERANG,
Suaraaspirasi.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperluas upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. Salah satunya dengan mengusulkan tambahan bantuan bedah rumah bagi 34 warga di Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa.
Usulan tersebut saat ini memasuki tahap verifikasi lapangan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Serang bersama Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala DPKPP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria program.
Menurutnya, pengusulan tambahan kuota tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Serang agar masyarakat di wilayah kepulauan juga memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan hunian yang layak.
“Ini salah satu upaya kami memperjuangkan tambahan bantuan program bedah rumah melalui BSPS, khususnya untuk masyarakat di Pulau Tunda,” kata Okeu di Serang, Selasa.
Ia menjelaskan, karakteristik wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan dan penanganan permukiman. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara bertahap.
Okeu berharap usulan 34 unit RTLH tersebut dapat memperoleh dukungan sehingga warga Pulau Tunda yang rumahnya masih dalam kondisi tidak layak dapat segera mendapatkan perbaikan.
Selain meningkatkan kualitas hunian, program bedah rumah melalui pola swadaya juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat karena proses pembangunan dapat melibatkan tenaga dan sumber daya lokal.
Pemkab Serang sendiri pada tahun ini telah mendapatkan dukungan penanganan RTLH sebanyak 1.412 unit dari berbagai sumber pendanaan.
Dukungan tersebut terdiri dari aspirasi Menteri Desa dan PDT RI sebanyak 500 unit, Kementerian Kesehatan RI sebanyak 294 unit, Kementerian Sosial RI sebanyak 18 unit, Kementerian Kebudayaan RI sebanyak empat unit, serta aspirasi anggota DPR RI sebanyak 596 unit.
“Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang, pemerintah pusat, serta berbagai pihak terkait, diharapkan kebutuhan penanganan RTLH, termasuk di Pulau Tunda, dapat terus kita penuhi secara bertahap dan tepat sasaran,” ujarnya.(Adv)







