Jaga Tertib Ukur, Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Tera Ulang Timbangan di Industri

Kota Tangrang,
Suaraaspirasi.idPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat penerapan tertib ukur di wilayahnya melalui layanan Metrologi Legal. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memastikan alat ukur yang digunakan dalam aktivitas usaha telah memenuhi ketentuan melalui kegiatan tera dan tera ulang.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati menjelaskan, pekan ini uji tera berlangsung di sejumlah industri. Di antaranya, di PT Argo Pantes dan PT Setia Pratama Lestari Pelletizing.
”Tera ulang dilakukan untuk memastikan timbangan yang digunakan dalam kegiatan usaha tetap memiliki tingkat ketepatan sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan transaksi yang adil, terutama dalam aktivitas perdagangan yang melibatkan proses penimbangan,” papar Nur, Senin (21/9/26).
Kata Nur, melalui tera ulang, alat ukur diperiksa untuk mengetahui kesesuaiannya dengan standar metrologi yang berlaku. Alat ukur yang telah memenuhi ketentuan kemudian mendapatkan tanda tera sebagai penanda bahwa alat tersebut telah melalui proses pemeriksaan.
”Layanan Metrologi Legal tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pelaku usaha, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Keakuratan alat ukur menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat memperoleh barang sesuai jumlah atau ukuran yang dibayarkan,” jelasnya.
Pemkot Tangerang juga terus mendorong gerakan 3M atau Masyarakat Melek Metrologi. Gerakan tersebut menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
”Masyarakat juga diimbau untuk lebih memperhatikan alat ukur ketika melakukan transaksi yang menggunakan satuan berat, volume maupun ukuran lainnya,” tutupnya.(Ir)







