Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Kota Serang
Trending

Pj Wali Kota Serang : Berpesan Setiap Alokasi Rupiah Harus Tepat Sasaran, Transparan, Akuntabel

SERANG, Suaraaspirasi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Raperda APBD perubahan tahun 2024, bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Senin 2 September 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, perubahan APBD yang dibahas dan disepakati bersama merupakan bagian dari upaya untuk menjawab berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh daerah.

Tentunya, kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, berbagai perubahan yang dilakukan, baik dalam pendapatan, belanja, maupun pembiayaan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan ini, terdapat berbagai pandangan, saran bahkan kritikan yang konstruktif dari semua pihak,” kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

Oleh karena itu, lanjut Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerjasama, komitmen serta semangat kebersamaan yang telah ditunjukkan selama proses ini berlangsung.

Kembali ia mengatakan, sebagaimana hasil pembahasan antara TAPD dan badan anggaran DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD secara garis besar komposisi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan sebagai berikut;

1. Pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp1.449.850.340.017,- (satu triliun empat ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta tiga ratus empat puluh ribu tujuh belas rupiah). Menjadi Rp1.527.038.479.774 (satu miliar lima ratus dua puluh tujuh miliar tiga puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah).

Bertambah sebesar Rp77.188.139.757 (tujuh puluh tujuh miliar seratus delapan puluh delapan juta seratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh tujuh)

2. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.537.755.171.719 (satu triliun lima ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan belas rupiah). Menjadi Rp1.570.652.004.495 (satu triliun lima ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima puluh dua juta empat ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah).

Bertambah sebesar Rp33.896.832.776 (tiga puluh dua miliar delapan ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

3. Pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp87.904.831.702 (delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus empat juta delapan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus dua rupiah). Menjadi Rp43.613.524.721 (empat puluh tiga miliar enam ratus tiga belas juta lima ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah). Berkurang sebesar Rp44.291.306.981 (empat puluh empat miliar dua ratus SB puluh satu juta tiga ratus enam ribu sembilan puluh satu juta tiga ratus enam ribu Sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

“Perubahan APBD ini, bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar,” kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

“keberhasilan pelaksanaannya memerlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat luas. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mengawal dan memastikan setiap rupiah yang kita alokasikan dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tuturnya. (Sa)

Rekomendasi untuk Dibaca