Diduga Korupsi Dana Bos,Kepsek SMP Negeri 2 Kabanjahe Bakal Dilaporkan LSM TKN Kabupaten Karo ke Penegak Hukum

Kabanjahe, Suaraaspirasi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Kabupaten Karo,bakal melaporkan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kabanjahe,berinisalial EG ke Ranah Hukum.
Hal ini diungkapkan oleh pengurus LSM TKN Kabupaten Karo,Berinisial MS (48),Senin (07/07/2025) di Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Kita akan melaporkan ke Alat Penegak Hukum (APH),karena diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kabanjahe ini melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),dugaan kuat mulai sejak 2023-2025).”Ujar MS.
Saat ini sesuai isu beredar,ada indikasi KKN dilakukan oleh kepsek ,dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak terkait,hingga Kepsek tersebut terlihat tenang.
Dalam waktu cepat ini kita akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum,setelah terlengkapi nanti,saya langsung membuat pengaduan.”Ujarnya.
Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah,termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana,pembelian buku dan alat pembelajaran,serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.”Ujarnya.
MS tidak memaparkan KKN dana bos ini secara terperinci,dia hanya bilang akan mengumpulkan data dan membuat laporan ke APH.
Sementara saat dikonfirmasi tim Media “Takasima Group”,Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kabanjahe ,Elia Ginting,M.Pd melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum ada tanggapan, dan saat dihubungi,belum direspon maupun dibalas sampai sore hari,Selasa (08/07/25). (Erianto Perangin-Angin)