Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Hukrim
Trending

Tim Tabur Kejati Banten Tangkap DPO Kasus Penipuan di Jakarta Timur

Serang – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan dalam perkara tindak pidana penipuan, Johnny Kainde alias Jonathan, di Jakarta Timur, Senin (15/9/2025) malam.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.55 WIB di rumah terpidana yang berlokasi di Jalan Sawo, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Awalnya, Tim Tabur Kejati Banten memperoleh informasi keberadaan terpidana di wilayah Rawamangun. Setelah dilakukan pendalaman bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat, tim berhasil mengamankan terpidana di rumahnya. Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar,” ujar Rangga, Selasa (16/9/2025).

Vonis Bebas Dibatalkan MA

Johnny Kainde sebelumnya dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung melalui putusan Nomor 159/Pid.B/2022/PN Rkb tanggal 5 Desember 2022. Namun, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengajukan kasasi.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 339K/Pid/2023 tanggal 3 April 2023, permohonan kasasi dikabulkan dan putusan PN Rangkasbitung dibatalkan. Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama, serta dijatuhi pidana penjara 2 tahun,” jelas Rangga.

Mangkir dari Panggilan Jaksa

Meski telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Jaksa Eksekutor Kejari Lebak, Johnny tidak pernah menghadiri panggilan tersebut. Kepala Kejari Lebak kemudian menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah dinyatakan DPO, Kejari Lebak berkoordinasi dengan Kejati Banten untuk melakukan pencarian dan penangkapan. Saat ini terpidana sudah dibawa ke Rutan Kelas II Rangkasbitung untuk menjalani pidananya,” tambah Rangga.

Identitas Terpidana

Nama: Johnny Kainde alias Jonathan

Tempat/Tanggal Lahir: Minahasa, 19 Februari 1955 (70 tahun)

Alamat: Jalan Pemuda I No. 03 RT 001/RW 002, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Kota Jakarta Timur

Agama: Kristen

Pekerjaan: Karyawan swasta

Dengan penangkapan ini, Kejati Banten menegaskan komitmennya dalam menindak buronan dan memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi sesuai hukum. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id