Tumpukan Sampah Masih Menghiasi Wajah Kota Tangerang Usai Aksi Bersih-Bersih Serentak, Begini Kata Aktivis

TANGERANG, Suaraaspirasi.id — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menangani persoalan sampah kembali menuai kritik. Meskipun telah menggelar Car Free Day (CFD) Special World Clean Up Day di Tugu Adipura dan serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, Sabtu (20/9/2025), kenyataan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih menjadi pemandangan umum di sejumlah titik jalan Kota Tangerang.
Tumpukan sampah tersebut masih menghiasi wajah Kota Tangerang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, sejauh mana efektivitas kegiatan bersih-bersih serentak di 13 kecamatan tersebut ? Masalah sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah Kota Tangerang bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga mengancam kesehatan dan kenyamanan warga. Aroma busuk yang menyengat dari tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di jalan mengundang keresahan dan kekhawatiran warga akan dampak penyakit.
Sorotan keras disampaikan oleh Kapreyani, SP., S.H., M.H., Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara (LPKL-Nusantara), yang menilai Pemkot Tangerang kurang serius dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, kondisi antrean panjang truk sampah di TPA Rawa Kucing menjadi bukti konkret bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan efektif.
“Masalahnya bukan hanya di awal, seperti pengumpulan sampah dari rumah-rumah, tetapi justru pada proses akhirnya. Jika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak dikelola dengan baik, maka penumpukan sampah akan terus terjadi. Kita bisa lihat sendiri, antrean truk sampah di TPA Rawa Kucing sangat panjang. Ini bukti bahwa DLH tidak kreatif,” kata Kapreyani.
Kapreyani juga mengungkapkan bahwa mantan Kepala DLH Kota Tangerang telah dinyatakan bersalah oleh Gakkum KLHK dalam kasus pengelolaan sampah, namun hingga kini belum ada perombakan struktural yang signifikan di dinas tersebut.
“Dinas Lingkungan Hidup butuh pimpinan baru yang lebih kompeten. Harus ada reformasi besar-besaran. Jajaran yang terkait dengan kasus lama juga harus diganti,” tegasnya.
Kapreyani menyayangkan sikap DLH Kota Tangerang yang dinilai tidak inovatif dalam mencari solusi. Ia menyebut, DLH justru mengajukan kenaikan anggaran tanpa menunjukkan kinerja yang maksimal.
“Sampah adalah persoalan serius yang menyangkut kesehatan masyarakat. Tapi yang terjadi justru DLH tidak kreatif dalam mencari solusi, malah minta tambahan anggaran,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Ketua LPKL-Nusantara mengaku telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terkait pengelolaan sampah dan kenaikan anggaran. Namun, surat tersebut tidak mendapat balasan sama sekali.
“Jika DLH Kota Tangerang tetap bungkam, LPKL-Nusantara menyatakan siap menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan permohonan kepada Komisi Informasi Publik (KIP). Kita sebagai aktivis akan melakukan upaya hukum demi kelestarian lingkungan termasuk keluhan warga kota Tangerang terkait sampah. Kita diperintahkan undang-undang untuk membela kepentingan lingkungan. LSM bisa mewakili warga tanpa surat kuasa,” tegas Kapreyani.
Wali Kota Tangerang Sachrudin saat ditanya tentang tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di jalan, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, namun menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat.
“Saya minta informasi dimana titik lokasinya. Dimana ada sampah Informasikan kepada saya. Nanti kita dorong melalui kadisnya, camatnya, lurahnya untuk menggerakkan masyarakat melalui RT/RW nya juga. Jadi kita ga asal ngomong ,” tegas Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat dikonfirmasi Fixsnews.co.id, Sabtu (20/9/2025). (Ir)