DPRD Kota Serang Bedah LKPJ 2025, Soroti Efektivitas Program dan Anggaran

KOTA SERANG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Aspirasi, Rabu (8/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Heni Sulastri, S.E.I., M.M., didampingi jajaran anggota pansus lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi kinerja selama satu tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, perwakilan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta tim penyusun LKPJ Kota Serang.
Heni Sulastri menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan setiap program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui pembahasan ini, kami ingin melihat sejauh mana capaian program yang telah dilaksanakan, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pansus akan mencermati secara detail setiap laporan yang disampaikan, termasuk indikator kinerja, realisasi anggaran, hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memuat berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Rapat pembahasan ini bertujuan untuk membedah secara komprehensif pelaksanaan program kerja sekaligus melakukan sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi anggaran. Hal ini penting guna memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.
Melalui forum ini, DPRD Kota Serang berharap dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Serang dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ***







