Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Advetorial

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Optimalisasi Serapan Belanja Modal

SERANG – DPRD Kabupaten Serang meminta Pemerintah Kabupaten Serang mengoptimalkan penyerapan belanja modal, khususnya anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan DPRD dalam pembahasan internal Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026. Pembahasan internal itu dilakukan sebelum DPRD menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, belanja modal menjadi salah satu poin yang akan dievaluasi karena realisasinya dinilai belum optimal hingga memasuki triwulan ketiga 2026.

“Dari internal DPRD kita sudah mendorong Pemkab Serang untuk mengoptimalkan amanat-amanat regulasi terkait dengan mandatory spending, baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur,” ujar Bahrul Ulum, Selasa (8/9/2026).

Menurut Ulum, optimalisasi anggaran tidak hanya berkaitan dengan tingkat serapan, tetapi juga harus memastikan belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena realisasi pendapatan daerah disebut sudah mendekati angka maksimal, sedangkan belanja modal masih mengalami kendala dalam penyerapan.

“Terkait dengan serapan belanja modal ini menjadi titik tekan evaluasi kita. Karena di saat pendapatan mendekati angka maksimal, tapi belanja modal malah tersendat,” katanya.

DPRD, lanjut Ulum, sejak awal telah mengingatkan agar anggaran daerah yang bersentuhan dengan kepentingan publik menjadi prioritas. Karena itu, OPD yang memiliki program belanja modal diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan.

“Dari awal kita sudah mendorong agar belanja-belanja daerah, khususnya belanja yang menyentuh kepentingan publik diprioritaskan dan dimaksimalkan. Ini yang selalu menjadi titik tekan kita terhadap TAPD,” tuturnya.

Pada rapat gabungan dengan TAPD pekan ini, DPRD akan mengecek kondisi aktual penyerapan belanja modal pada masing-masing OPD. DPRD juga akan meminta penjelasan apabila terdapat program yang belum berjalan atau realisasinya masih rendah.

“Kalau belum optimal akan kita tanyakan apa yang menjadi kendalanya. Karena untuk belanja-belanja rutin, seperti belanja pegawai, maksimal serapannya. Kalau evaluasi selalu dilakukan oleh masing-masing Komisi,” paparnya.

Ulum menegaskan, peningkatan pelayanan publik harus menjadi orientasi utama pemerintah daerah. Anggaran yang tersedia, kata dia, harus mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan lainnya.

“Pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan yang lainnya harus terus ditingkatkan. Masyarakat harus diberikan kemudahan-kemudahan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Serang akan terus memberikan catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program OPD.

Namun, Ulum menegaskan bahwa kewenangan untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD berada pada kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Karena sebenarnya evaluasi atas kinerja kepala OPD itu menjadi kewenangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, melalui TAPD. Karena kita tidak punya hak prerogatif terhadap hal itu,” pungkasnya. (Advertorial)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id