Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Hukrim
Trending

Tak Respon Mediasi, Debitur Kredivo Bakal Laporkan ke OJK!

JAKARTA, Suaraaspirasi.id – Tak mendapat respon mediasi yang telah disampaikan melalui surat tertulis, salah seorang debitur PT. Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT. Shinhan Indonesia terancam dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terkait pengaduan saya KRED-484162, berikut permohonan pertemuan dan mediasi secara kekeluargaan updatenya seperti apa? Seperti pengajuan opsi-opsi di surat lengkap saya, jika tidak ada respon menganggap kasus ini perlu saya lanjutkan konsultasi ke OJK,” tegas Rahmat Anwar saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan terkait keluhan prosedur penagihan yang dilakukan Pihak Dept Collecotor (DC) lapangan.

“Perilaku DC dilapangan tidak mengaplikasikan sesuai surat edaran OJK No.19/2023. Saya mengalami intimidasi dan tekanan secara elektronik yang tidak pantas secara penyampaian dan berdampak buruk terhadap psikis,” ungkapnya.

Selain itu, perilaku DC yang membuat narasi tidak sesuai dengan hasil pertemuan dengan nasabah serta melakukan teror melalui pesan singkat, call elektronik serta mendatangi rumah hingga menimbulkan ketakutan bagi lingkungan.

“Setelah berkonsultasi dengan ahli hukum dan ahli tata bahasa, prosedur penagihan ini tidak sesuai edaran OJK dan bisa berpotensi menjadi tindak pidana serta pelecehan harkat dan martabat konsumen,” tambah Rahmat Anwar.

Kronologis sebelumnya, tepatnya pada 12 Maret 2024, nasabah Kredivo mendapat kunjungan salah seorang DC dan tidak memperkenalkan diri.

“Saya hanya tau DC memegang nomer whatsapp atasnama AR Rasyid. Saya tidak bertemu langsung DC tersebut karena tidak di rumah,” jelas Rahmat Anwar.

Pada 19 Maret 2024, Ia kembali dapat kunjungan DC lapangan tidak memperkenalkan diri dan hanya menunjukkan nomer whatsapp atasnama Trian ditemani rekannya yang tak dikenal.

“Saat pertemuan itu, saya menyampaikan kondisi keuangan mengalami problem dan menyadari dan akan menerima konsekuwensi denda dari pinjaman. Hal itu sebagai wujud itikad baik untuk menyelesaikan pinjaman dan pihak DC memperoleh informasi ini dengan clear,” tambahnya.

Meskipun begitu, disepanjang bulan Maret dan April 2024 terus melakukan teror berupa intimidasi psikis dan merendahkan harkat dan martabat terhadap pelanggan Kredivo.

“Saya selama ini terus berdiskusi melalui tatap muka dengan DC dan tidak pernah mangkir untuk pertemuan secara kekeluargaan,” kata Rahmat Anwar.

Hingga akhirnya, pada tanggal 05 April 2024, DC Kredivo tersebut dengan sengaja standby di rumah nasabah serta diduga mengenakan jaket atribut salah satu penyedia jasa transportasi online.

“Ini bisa menjadi unsur pidana tersendiri, karena merusak reputasi perusahaan transportasi online tersebut,” ujar Rahmat Anwar.

Ia menyampaikan, akibat perilaku DC tersebut dapat mengganggu lingkungan di tempat tinggal nasabah Kredivo.

“Tetangga khawatir ada rencana pencurian karena berada di depan rumah kosong ditinggal mudik dan seharusnya DC bisa memahami kondisi tersebut,” pungkas Rahmat Anwar. (Mgr)

Rekomendasi untuk Dibaca