KPAI Turun ke TKP, Polres Karo dan Kejaksaan, Tanya Perkembangan Kasus Pemkaran Rumah Wartawan dan Keluarga

KARO, Suaraaspirasi.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kebakaran yang menewaskan Sudi Investi Pasaribu (12) dan Louin Arlando Situngkir (3) bersama kedua orang tua Sudi, yaitu Rico Sempurna Pasaribu (47) dan Elfarida Beru Ginting (48) pada Kamis (27/06/2024) dua bulan yang lalu yang viral Rumah Wartawan Di Bakar.
Walau pelaku sudah ada yang di tangkap, Pihak KPAI merasa masih ada yang janggal dalam perkembangan kasus ini terkesan lambat, dan ada beberapa pasal yang belum di masukkan serta dalang intelektual juga motif.
Salah satu pihak KPAI Sofyan Mengatakan, Kehadiran kami kesini untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, karena dari pantauan kami kasus ini terkesan lambat dan belum tuntas sepenuhnya masih ada yang kurang dan hilang. Maka harapan kami hadir ke TKP, Ke Polres Karo, Kejaksaan untuk mengambil data sekaligus mempertanyakan kasus tersebut ujarnya.
Usai melihat kondisi TKP yang terletak di Jalan Nabung Ujung Kelurahan Padang Mas ini, tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Mapolres Tanah Karo.
Tim dari KPAI, Diyah Puspitarini S.Pd M.Pd mengatakan kalau ini sudah terkesan terlambat penangananya, dan juga menanyakan pihak Polres, mengapa pasal 76 c tidak dimasukkan, dan kami berharap kasus ini jangan berhenti begitu begitu saja, kehadiran KPAI adalah untuk membantu pihak Kepolisian maupun nanti pihak kejaksaan dalam penanganan kasus ini.”Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan juga memaparkan kronologi, dan tahapan siapa pelaku, dari keterangan pelaku, dan terus akan bekerja untuk menuntaskan kasus ini.”Ujarnya.
Usai dari ruangan Satreskrim Polres Tanah Karo, KPAI disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla dan Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham,SH di ruangan Wakapolres.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H.,S.I.K,M.M.,M.Tr.Opsla mengatakan kalau sudah mendengar kasus ini dan mempelajarinya, karena kasus ini terjadi saya belum disini, saya baru saja dilantik menjadi Kapolres Tanah Karo, namun demikian kasus ini pasti akan kita tindak lanjuti dan akan melakukan kordinasi dengan pihak KPAI.”Katanya.
Setelah selesai berdialog dengan Kapolres Karo, dan melakukan foto bersama, Tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Kabanjahe untuk meninjau proses pra penuntutan. (M. Pelita)