
Kab.Tangerang, Suaraaspirasi.id – Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Ali Hanafiah mengaku dirinya dan staf petugas yang dituduh menerima pungutan liar telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Banten. Hasil pemeriksaan tersebut menegaskan bahwa tidak ada bukti terkait pungutan liar di Samsat Balaraja.
“Alhamdulillah saya beserta petugas yang dituduhkan sudah diperiksa (inspektorat), hasil pemeriksaan tadi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, dan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat framing tersebut,” Ungkap Ali kepada kepada awak para media pada, Senin (14/04/2025).
Terkait hal tersebut, karena framing yang terlanjur viral dan merugikan dirinya dan institusi lembaga, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan akun tiktok yang diduga sengaja merekam video, membuat narasi sendiri serta menyebarkan video tersebut.
“Nih orang niat betul, dari awal rekam video, lalu si pembuat video sendiri yang mengatakan bahwa ‘Dulu Cuma Gocap sekarang 300.. Gila’, jadi dia yang rekam dia yang membuat statement itu sendiri, Karena sudah membuat Fitnah, maka kami mempertimbangkan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, kami akan minta pertimbangan atasan terlebih dahulu,” Sambungnya.
Diketahui bahwa sejak Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bergulir pada 10 April 2025 lalu, Samsat Balaraja telah melayani 22.392 Wajib Pajak.
“Update data per pukul 22.00, Lebih kurang 22.392 Wajib Pajak telah terlayani,” Pungkasnya. (Adt)