
SERANG, Suaraaspirasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah rekor yang membanggakan, menandai 14 kali berturut-turut Pemkab Serang mempertahankan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengungkapkan bahwa hasil audit BPK diserahkan pada 26 Mei 2025.
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2025).
Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa predikat WTP bukan berarti tanpa pekerjaan rumah. Ada beberapa aspek yang masih perlu didorong dan ditingkatkan, terutama terkait pengelolaan aset daerah.
“Sistem pencatatannya masih belum sempurna benar. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” paparnya.
Rudy menyoroti pentingnya pengelolaan aset yang dapat menghasilkan produk-produk tertentu, baik dalam bentuk dividen maupun keuangan, yang bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Selain itu, BPK juga banyak menyoroti mengenai sinkronisasi program.
“Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” terang Rudy.
Hal ini menunjukkan bahwa program-program pemerintah harus saling terkait dan sinergis untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar.
Tantangan ke depan yang dihadapi Pemkab Serang semakin kompleks, salah satunya adalah masalah pengelolaan sampah. BPK secara khusus meminta Pemda untuk meningkatkan upaya dalam penanganan sampah.
“Bupati menyampaikan, kebetulan kita Kementerian Desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke level desa. Kita juga di kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” jelas Rudy.
Saat ini, Kabupaten Serang sudah memiliki model Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang baik di Kecamatan Kibin. Namun, Rudy menekankan bahwa target ke depan bukan lagi sekadar TPST, melainkan ‘pabrik sampah zero waste’.
Ini menunjukkan komitmen Pemkab Serang untuk mengelola sampah secara menyeluruh, mengubahnya menjadi sesuatu yang bernilai, dan meminimalisir limbah.
UPT Pemanfaatan Aset untuk Pendapatan Asli Daerah
Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset, Pemkab Serang saat ini tengah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemanfaatan aset. Melalui UPT ini, Rudy berharap dapat mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dikelola untuk memberikan manfaat lebih besar.
“Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah untuk pemerintah daerah? Pilihannya cuma dua itu,” tegas Rudy.
Ia menambahkan bahwa UPT ini akan fokus pada pengelolaan aset yang memberikan nilai manfaat. Saat ini, penyusunan sistem kerja dan prosedur UPT tersebut sedang dilakukan.
“Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” pungkas Rudy.
Dengan terus berupaya meningkatkan pengelolaan aset dan program daerah, Pemkab Serang tidak hanya mempertahankan predikat WTP, tetapi juga bergerak maju demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. (Adv)