Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Banten
Trending

Kajati Banten Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten

Kota Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi Banten. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H, serta pejabat lainnya. Senin, 28 Juli 2025

Dalam amanatnya, Dr. Siswanto, S.H., M.H, mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengharapkan mereka untuk segera mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Banten yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat. Beliau juga memberikan beberapa pokok arahan yang harus segera dilaksanakan, antara lain:

1. Mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan.
2. Menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas.
3. Mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal.
4. Mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.
5. Menjaga integritas dan jauhi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Pada kesempatan ini, enam pejabat dilantik, yaitu:

1. Yuliarni Appy, S.H., M.H sebagai Asisten Pembinaan.
2. Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H sebagai Asisten Intelijen.
3. Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CfrA sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
4. Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
5. Virgaliano Nahan, S.H., LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon.
6. Rully Trie Praseto, S.H., M.H sebagai Koordinator.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H, mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten. Beliau yakin bahwa pengalaman mereka akan menambah kematangan dan kearifan dalam melaksanakan tugas di tempat baru. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca