Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Banten
Trending

Disperindag Banten Dorong Sinkronisasi Layanan Ekspor Lewat Rapat Koordinasi SKA

Serang, Suaraaspirasi.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Surat Keterangan Asal (SKA) di Ruang Rapat Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar daerah dalam layanan ekspor serta memastikan keterpaduan sistem penerbitan SKA se-Provinsi Banten.

Acara dipimpin oleh Rifki Ramadona, SE., MM selaku moderator, dan didukung oleh tim teknis Sabilla Yasarah, S.IP serta Tania Nur Rizkiah, ST., M.AB. Rapat dihadiri perwakilan Disperindag dari delapan kabupaten/kota, khususnya unsur teknis pengelola SKA di masing-masing wilayah.

Mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten H. Babar Suharso, ST., M.Si, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Zulkarnaen, SE., M.Si membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah untuk meningkatkan mutu layanan ekspor dan menjawab tantangan perdagangan global yang semakin kompetitif.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan tercipta sinkronisasi dalam hal penerbitan dan validasi SKA antara kabupaten/kota dan provinsi. Ini penting agar produk ekspor kita memenuhi standar negara tujuan dan memiliki daya saing kuat di pasar internasional,” ujar Zulkarnaen.

Tiga narasumber turut memberikan paparan kunci. Asep Pelita Jaya, SE., MM dari Disperindag Kabupaten Serang membahas tantangan teknis pengurusan SKA. Oki Rahmadi, SE., M.AP dari Disperindagkop UKM Kota Tangerang memaparkan inovasi digitalisasi layanan, dan Faisal, ST dari Disperindag Kota Cilegon menyampaikan capaian kinerja IPSKA Triwulan II.

Diskusi berlangsung aktif, dengan peserta menyampaikan kendala teknis hingga kebutuhan peningkatan SDM dalam mengelola sistem layanan SKA berbasis elektronik. Para peserta sepakat bahwa transformasi digital perlu didukung dengan pelatihan dan penguatan regulasi.

Rapat ditutup dengan rumusan rekomendasi strategis serta penetapan hasil rekapitulasi penerbitan SKA. Data penerbitan Form SKA dan Nilai FOB periode 1 Januari – 30 Juni 2025 ditetapkan sebagai keputusan rapat, antara lain: Kota Tangerang (29.605 form; 3,73 miliar USD), Kab. Tangerang (24.761 form; 1,06 miliar USD), Kab. Serang (3.099 form; 314 juta USD), Kota Cilegon (190 form; 81 juta USD), dan Provinsi Banten (222 form; 44 juta USD). (Adt)

Rekomendasi untuk Dibaca