
SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyorot tiga persoalan yang melibatkan DPRD Banten.
Tiga hal yang disoal itu, terkait proyek Pokok Pikiran (Pokir), regulasi bea siswa hingga persoalan rekrutmen Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID).
Hal tersebut terungkap dalam aksi unjuk rasa HMI Cabang Serang yang berlangsung di depan Gedung DPRD Banten, pada Senin 1 September 2025.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Serang menyampaikan 7 hal penting, 3 diantaranya persoalan di Banten.
Berkait dengan persoalan di Banten, HMI menyinggung praktik mafia proyek dalam bentuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Banten.
Diduga pada kegiatan tersebut, mengambil fee hingga 20–25 persen dari pihak pelaksana proyek.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, saat orasi menyebut parlemen yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru berubah menjadi sarang kepentingan.
“Parlemen telah kehilangan marwah dan fungsinya. Alih-alih menjadi benteng demokrasi, mereka justru menjadi bagian dari masalah,” ujar Eman.
Sementara itu, tuntutan yang bersifat nasional, yang diungkap Koordinator Aksi, Rival, yakni
Mendesak Presiden RI untuk segera mengevaluasi Kapolri dan Kapolda Banten.
Menuntut pengusutan tuntas terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif.
Mendesak reformasi total birokrasi Polri dan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengendalian massa.
Mendesak DPR dan pemerintah untuk merevisi pasal KUHP yang memberi kewenangan berlebih kepada Polri terkait penggeledahan dan penyadapan data pribadi.
Berkait dengan persoalan di Banten, Rival, menyampaikan bahwa HMI Cabang Serang menuntut 3 hal, yakni
Mendesak pengusutan praktik mafia proyek Pokir di DPRD Provinsi Banten.
Menuntut DPRD bersama Gubernur Banten segera mengesahkan regulasi Beasiswa Pemprov Banten
Mendesak DPRD Provinsi Banten Komisi I untuk segera melakukan rekrutmen ulang KPID Provinsi Banten. (Dvd)