
SERANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menandatangani pembaharuan perjanjian hibah aset dengan Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat terkait. Senin, 1 September 2025
Turut hadir Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Perwakilan BPKP Banten Rusdi Sofyan, serta pimpinan kedua Perumdam.
Dalam penandatanganan ini, Perumdam TKR secara resmi menyerahkan aset jaringan perpipaan dan sambungan pelanggan di Wilayah II Kota Tangerang kepada Perumda TB. Total sebanyak 23 ribu sambungan pelanggan kini dikelola oleh Perumda TB, mencakup Kecamatan Periuk, Karawaci, Jatiuwung, serta sebagian wilayah Cibodas.
Kepala Kejati Banten menegaskan bahwa aset daerah merupakan amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. “Pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara adalah bentuk peran nyata Kejaksaan untuk memastikan proses hibah ini sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan penyerahan sambungan pelanggan ini memberi ruang Kabupaten Tangerang untuk fokus mengembangkan pelayanan air bersih di wilayahnya. “Cakupan layanan saat ini 62%, dengan langkah ini kami bisa berakselerasi memperluas jaringan di Kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menilai momentum ini sebagai wujud sinergi antardaerah. “Kabupaten dan Kota Tangerang adalah kawasan yang saling terhubung. Kerja sama ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, kedua perusahaan daerah mengumumkan akan dilakukan interkoneksi atau peralihan aliran air pada 1 September malam pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. Informasi ini telah disosialisasikan melalui situs resmi, media sosial, dan pesan broadcast kepada pelanggan. (Trg)