Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Kota Serang
Trending

Gubernur Desak Penegakan Aturan untuk Transporter dan Pemilik Tambang

KOTA CILEGON, Suaraaspirasi.id – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya penegakan aturan bagi perusahaan transporter dan pemilik tambang yang belum mematuhi ketentuan pemerintah terkait operasional kendaraan angkutan tambang di wilayah Banten.

Menurutnya, meskipun sebagian perusahaan sudah tertib menjalankan aturan, masih terdapat sejumlah pihak yang mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sudah melaporkan kasus ini kepada Kapolda dan Kapolres untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” ujar Andra Soni dalam kegiatan pelaksanaan hukum Surat Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan, di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengaji pemberian sanksi bagi pengguna barang tambang ilegal, sebagai langkah untuk memperkuat efek jera terhadap pelanggaran aturan.

“Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan pemberian sanksi bagi pihak yang menggunakan hasil tambang ilegal,” jelasnya.

Selain itu, Andra Soni juga meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Banten agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pemilik tambang dan perusahaan transporter.

“Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, keputusan gubernur ini dapat direalisasikan dengan baik di lapangan,” pungkasnya. (Adt)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id