Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Banten

Lantik 132 Pejabat Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Tekankan Responsivitas Dinamika di Masyarakat

Banten,Suaraaspirasi.idGubernur Banten Andra Soni menekankan kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan seluruh pegawai di Pemprov Banten terkait pentingnya responsivitas aparatur dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Pejabat harus responsif. Ada media sosial dan media massa untuk memonitor apa yang berkembang di masyarakat, selain itu kita juga harus turun langsung ke masyarakat,” ungkap Andra Soni usai melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (31/3/2026).

Selanjutnya, Andra Soni mengatakan pengisian jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kini dilakukan melalui sistem manajemen talenta sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Lebih lanjut Andra Soni menyampaikam pelantikan tersebut menjadi momentum penting setelah beberapa tahun terjadi kekosongan jabatan yang turut menjadi perhatian masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2025, Pemerintah Provinsi Banten telah mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses mutasi dan pengisian jabatan.

“Alhamdulillah sejak awal tahun 2025 kita telah menggunakan manajemen talenta dalam proses mutasi atau pengisian jabatan, dan sistem ini akan terus kita evaluasi,” katanya.

“Saya bisa sampaikan ini (pelantikan, red) adalah kebutuhan. Karena kita ketahui bersama banyak yang diisi oleh Plt dan sampai hari ini masih ada. Sambil bertahap kita proses bersama-sama,” sambungnya.

Selanjutnya, Andra Soni juga menuturkan selalu memperhatikan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) di Pemprov Banten. “Saya sangat memperhatikan daftar urut kepangkatan. Banyak yang sudah berkarya, tapi tidak mendapatkan kesempatan yang sama, bahkan golongannya sudah mentok,” imbuhnya.

Melalui sistem manajemen talenta, kata Andra Soni, seluruh ASN didorong untuk aktif mengembangkan diri dan memperbarui data kinerja mereka. Dan hal tersebut selalu dimonitoring oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melihat perkembangan setiap ASN secara objektif.

“Melalui manajemen talenta ini diminta keaktifan para pegawai untuk meng-input data, sehingga BKD dapat memonitor perkembangan ASN tersebut,” katanya.

Terkait penerapan sistem tersebut, Andra Soni memastikan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen untuk menghilangkan praktik subjektivitas dalam pengisian jabatan.(Adt)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id