Wali Kota Serang Pastikan Program PTSL Berlanjut, Sertifikat Tanah Diantar Langsung ke Rumah Warga

SERANG KOTA,Suaraaspirasi.id – Warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 secara langsung di rumah masing-masing. Penyerahan dilakukan untuk memastikan sertifikat diterima oleh pemilik hak yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison turun langsung memantau proses pembagian sertifikat kepada warga.
Budi Rustandi mengatakan, seluruh target penyaluran sertifikat di Kecamatan Walantaka telah rampung 100 persen. Menurutnya, penyerahan secara langsung menjadi bentuk komitmen pemerintah agar sertifikat benar-benar diterima oleh pemilik yang berhak.
“Untuk Kecamatan Walantaka 100 persen ya. Sudah selesai semua dan alhamdulillah saya bersama BPN dengan Pak Kanwil itu turun langsung ke masyarakat,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, sertifikat yang diterbitkan saat ini telah menggunakan sistem elektronik sehingga lebih praktis dan memudahkan masyarakat dalam penyimpanan maupun penggunaannya.
“Saya inginnya penyerahan itu tidak hanya sekadar seremonial, tapi langsung turun agar memastikan itu langsung kepada pemiliknya. Sekarang kan sertifikatnya elektronik ya, jadi cuma cukup selembar, dan saya ingin memastikan bahwa itu sampai kepada si pemilik haknya,” katanya.
Budi mengaku senang melihat antusiasme masyarakat saat menerima sertifikat tanah secara langsung.
“Jadi alhamdulillah sudah tersampaikan dan mereka sudah menerimanya. Saya lihat mereka merasa bahagia banget ya terima langsung. Tadi antusiasnya luar biasa,” ungkapnya.
Ia juga memastikan Program PTSL akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari program pemerintah pusat.
“Tahun depan ada lagi. Program-program itu kan dari Bapak Presiden. Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Artinya program ini sudah berjalan dengan baik. Dan alhamdulillah insyaallah program ini akan terus berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Budi menegaskan seluruh kecamatan di Kota Serang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan sertifikasi tanah melalui Program PTSL.
“Semua, semua kecamatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison mengatakan target Program PTSL Tahun 2026 di Kota Serang mencapai 512 sertifikat, yang merupakan bagian dari target 22.000 sertifikat di seluruh Provinsi Banten.
“Jadi target di Kota Serang tahun ini 512. Kita bereskan, dan untuk seluruh Banten itu ada di angka 22.000. Kita bereskan juga. Sebelum Desember semua sudah harus selesai dan semua sudah harus diterima oleh masyarakat,” kata Harison.
Pada penyerahan di Kecamatan Walantaka, sebanyak 13 sertifikat diserahkan langsung kepada warga sebagai bagian dari target tersebut.
“Hari ini dibagikan 13, sebagai bagian dari 512 yang menjadi target Kota Serang. Hari ini dibagi langsung ke rumah-rumah itu ada 13 sertifikat,” jelasnya.
Harison juga menegaskan bahwa Program PTSL tidak dipungut biaya. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya praktik pungutan liar dalam pelaksanaannya.
“Gratis. Kalau PTSL gratis,” tegasnya.(Adt)







