Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Advetorial

DPRD Banten Serahkan Laporan Hasil Reses, Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo, Barhum H.S., dan Imron Rosadi. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi DPRD untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil reses secara tertulis kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lembaga.

“Laporan hasil reses harus memuat waktu dan tempat pelaksanaan, aspirasi serta pengaduan masyarakat, daftar peserta, hingga dokumentasi kegiatan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pembangunan daerah,” ujar Fahmi.

Pada rapat tersebut, laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) diserahkan secara simbolis oleh juru bicara yang telah ditunjuk. Laporan Dapil Banten 1 disampaikan oleh Emuy Mulyanah, Dapil Banten 2 oleh Nia Purnamasari, dan Dapil Banten 3 oleh Agus Maulana.

Fahmi mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan rangkaian kegiatan reses serta menyusun laporan secara komprehensif. Menurutnya, berbagai aspirasi, masukan, keluhan, dan harapan masyarakat yang dihimpun selama reses menjadi sumber informasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Laporan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam menyusun program pembangunan dan merumuskan kebijakan yang selaras dengan RPJMD serta kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Banten berkomitmen mengawal dan mengawasi tindak lanjut seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun. Seluruh hasil reses akan diteruskan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.

Melalui mekanisme reses tersebut, DPRD berharap pembangunan di Provinsi Banten semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang maju, merata, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id