Hai, kami hadir dengan lebih segar! ✨

Advetorial

Jenguk Ojol Korban Tabrakan di Jakarta, Bupati Serang Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjenguk Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) asal Kampung Ciakar, Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Hasan mengalami luka serius setelah terlibat kecelakaan dengan mobil BYD di Jakarta. Hingga Rabu, kondisi korban dilaporkan masih kritis dan membutuhkan perawatan medis intensif.

Dalam kunjungan tersebut, Ratu Rachmatuzakiyah memastikan Hasan mendapatkan penanganan medis yang optimal. Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan korban ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan karena Hasan telah terdaftar sebagai peserta program perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Kami ke sini dalam rangka menjenguk korban yang ditabrak di Jakarta karena korban adalah warga Kabupaten Serang yang berasal dari Desa Siketug, Kecamatan Ciomas. Kami datang bersama dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, baik Serang, Banten, maupun Jakarta,” kata Ratu Zakiyah seusai menjenguk korban.

Menurutnya, Hasan merupakan salah satu penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang didaftarkan Pemkab Serang. Program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Semua biaya perawatan sudah ditanggung. Di Kabupaten Serang ada 59.215 pekerja rentan yang kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya Pak Hasan Syukur,” tegasnya.

Ratu Zakiyah menjelaskan, perlindungan yang diberikan tidak hanya berupa pembiayaan pengobatan. Selama menjalani perawatan dan belum dapat kembali bekerja sebagai pengemudi ojol, Hasan juga menerima santunan sebesar Rp1 juta setiap bulan.

Dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan korban dapat menjalani proses pemulihan tanpa harus terbebani biaya pengobatan. Pemkab Serang juga memberikan santunan kepada keluarga Hasan yang mendampingi korban selama dirawat di rumah sakit.

“Ya, saya juga tadi memberikan santunan buat keluarga di sini yang menjaga korban di rumah sakit,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas respons cepat dalam menangani kasus yang menimpa warganya tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga Bapak Kapolri Jenderal Suyudi yang sudah merespons cepat kasus ini,” katanya.

Saat ini, Pemkab Serang telah mendaftarkan sebanyak 59.215 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari berbagai kelompok pekerjaan, antara lain pengemudi ojol, kepala desa dan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, ketua RT dan RW, Balawista, serta guru ngaji.

Selain itu, program tersebut juga menyasar 100 pekerja rentan di setiap desa di wilayah Kabupaten Serang sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program perlindungan pekerja rentan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mendukung perlindungan pekerja rentan melalui mekanisme bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini diluncurkan pada 14 Juli 2026 atas inisiasi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Melalui program tersebut, Pemkab Serang berupaya memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi yang menghambat mereka mencari nafkah.

Dalam kunjungan ke Rumah Sakit Fatmawati, Bupati Serang didampingi Asisten Daerah I Syamsudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudy Suhartanto, Camat Ciomas Ugun Gumilang, serta Kepala Desa Siketug.

Pemerintah Kabupaten Serang berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id