Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Kota Serang
Trending

Imbas Efisiensi, DPUPR Kota Serang Pangkas 20 Persen Anggaran Infrastruktur

KOTA SERANG – Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, menyebutkan bahwa anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kota Serang terdampak efisiensi anggaran.

Sekretaris DPUPR Kota Serang Koswara Mulyana mengatakan, pihaknya memangkas 20 persen anggaran infrastruktur sebagai langkah efisiensi anggaran. Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu berdampak terhadap rencana pembangunan infrastruktur.

“Kemungkinan pemangkasan anggaran sebesar 20 persen, tentu akan berdampak terhadap rencana pembangunan. Karena kita tahu anggaran kita terbatas, jadi tidak ada efisiensi anggaran saja PAD kita belum memadai,” katanya, Jum’at (21/02).

Koswara mengatakan, kebijakan efisiensi akan merubah program membangunan infrastruktur yang sudah direncanakan seperti jalan, drainase dan program pembangunan kantor kelurahan di Kota Serang yang sudah diusulkan pada tahun 2025.

“Yang kita usulkan itu ada pengerjaan program drainase dan jalan, ada beberapa jalan yang sudah masuk program pastinya akan di tangguhkan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin, mengatakan Pemkot Serang harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp5 miliar di tahun 2025.

“Sebagai informasi, kita harus ada efisiensi sekitar Rp5 miliar. Efisiensi anggaran tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan internal TAPD agar bisa dilihat anggaran mana saja yang dilakukan efisiensi,” katanya.

Seperti diketahui, efisiensi anggaran tertuang dalam Keputusan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah. (Dv)

Rekomendasi untuk Dibaca