JMI Datangi TASTIPIDKOR Mabes Polri, Serahkan “Buku Gurita Korupsi” Dugaan Penyimpangan di BGN

JAKARTA, suaraaspirasi.id – Jaringan Muda Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kali ini, JMI mendatangi Direktorat Tindak Pidana Korupsi (TASTIPIDKOR) Mabes Polri guna mempertanyakan perkembangan aduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Dalam kunjungan tersebut, JMI turut menyerahkan dokumen kajian bertajuk “Buku Gurita Korupsi SS dan DH di BGN” sebagai bentuk dukungan data dan analisis atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pihak berinisial SS dan DH di tubuh Badan Gizi Nasional.
Buku tersebut merupakan hasil kajian internal JMI yang disusun secara mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan program di BGN. Dalam kajian itu, JMI memaparkan sejumlah dugaan tindakan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Kedatangan JMI ke TASTIPIDKOR Mabes Polri disebut sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dan serius dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang dialog secara langsung dengan Mabes Polri untuk menjelaskan secara rinci substansi kajian yang telah mereka susun.
“JMI mempertanyakan aduan yang telah diberikan dan memberikan Buku Gurita Korupsi SS dan DH di BGN. Buku ini merupakan hasil kajian kami. Kami siap berdialog dengan Mabes Polri untuk menjelaskan bagaimana tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS dan DH hingga menimbulkan kerugian bagi negara,” ujar Fatur, Jumat (08/05/2026).
Fatur menilai, dugaan praktik korupsi di lembaga strategis seperti Badan Gizi Nasional tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik dan keuangan negara.
Selain itu, JMI berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara.
JMI juga menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Langkah JMI mendatangi TASTIPIDKOR Mabes Polri sekaligus menunjukkan meningkatnya peran kelompok pemuda dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. JMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kepastian hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Red)






