Komisi III DPRD Banten Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

SERANG – Komisi III DPRD Provinsi Banten terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja evaluasi program dan kegiatan Triwulan I Tahun 2026 bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Kamis (11/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banten Iwan Rahayu didampingi Wakil Ketua Komisi III Dede Rohana, Sekretaris Komisi III Mansur, Koordinator Komisi III Imron Rosadi, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Banten Mahdani memaparkan capaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan I Tahun 2026. Paparan meliputi realisasi belanja daerah, pembiayaan, pendapatan daerah, hingga perkembangan inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Mahdani, evaluasi triwulan pertama menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai target sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan dan percepatan program pada triwulan berikutnya.
“APBD Triwulan I yang sudah terealisasi meliputi belanja daerah, pembiayaan, pendapatan daerah, hingga inventarisasi Pemprov Banten Tahun 2026,” ujarnya.
Komisi III DPRD Banten menilai pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan terukur agar stabilitas fiskal tetap terjaga. Selain itu, pengelolaan aset daerah juga harus menjadi perhatian serius karena memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Banten Iwan Rahayu menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, banyak aset potensial yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi daerah apabila dikelola secara profesional dan produktif.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan sejumlah situ atau danau yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, aset tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata, konservasi, maupun sumber pendapatan daerah apabila dikelola dengan baik.
“Banyak aset yang potensial saat ini terlantar dan tidak produktif. Seharusnya hal itu bisa dihindari agar manajemen kas daerah tetap terjaga,” ujar Iwan Rahayu.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Komisi III DPRD Banten Imron Rosadi mendorong BPKAD untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan aset-aset yang selama ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Ia menilai ribuan situ kecil yang tersebar di berbagai wilayah memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi aset produktif. Selain itu, Imron juga mengusulkan agar rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Banten di Jakarta dikelola secara lebih profesional dan berorientasi bisnis sehingga dapat memberikan pemasukan bagi daerah.
Dalam rapat tersebut, perhatian juga diberikan terhadap keberlanjutan program pendidikan. Anggota Komisi III DPRD Banten, Syihabuddin dan Ratu Amalia, meminta kepastian terkait ketersediaan anggaran untuk pencairan subsidi sekolah swasta yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Keduanya juga menekankan pentingnya pemetaan aset daerah secara menyeluruh dan rinci. Inventarisasi tersebut dinilai perlu untuk mengetahui kondisi aktual setiap aset, termasuk lokasi, status pemanfaatan, nilai ekonomis, serta persoalan hukum yang mungkin melekat pada aset tersebut.
Melalui pemetaan yang akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi aset yang masih produktif, aset yang belum dimanfaatkan (idle), hingga aset yang memerlukan penyelesaian hukum agar dapat segera dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
Komisi III DPRD Banten menegaskan akan terus mengawal pengelolaan keuangan dan aset daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Optimalisasi aset daerah dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten. (Adv)







