Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Advetorial

DPRD Banten Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

SERANG – DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (16/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Barhum HS, dan H. Eko Susilo. Hadir pula Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah beserta unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menjelaskan, agenda rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang menetapkan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, sebelum persetujuan diberikan, Badan Anggaran DPRD telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap dokumen pertanggungjawaban pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan serta mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Pada kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Banten menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD,” ujar Fahmi.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten H. Mansur dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp9,74 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp7,84 triliun. Sementara itu, neraca keuangan per 31 Desember 2025 mencatat total aset Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp21,24 triliun.

Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Usai persetujuan DPRD, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah membacakan sambutan Gubernur Banten yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dalam pembahasan Raperda tersebut.

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya peningkatan rasio belanja modal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja pegawai, serta penerapan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Suaraaspirasi.id