Di Tengah Arus Digital, DPRD Kota Serang Ingatkan Pers Tetap Jadi Penjaga Kepentingan Publik

Kota Serang – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten menjadi ruang refleksi bagi dunia jurnalistik, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang kian sulit dibendung. Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menilai keberadaan pers yang kuat dan berintegritas tetap menjadi elemen penting dalam menjaga arah pembangunan daerah.
Muji menegaskan, peran media tidak seharusnya berhenti pada aktivitas peliputan kegiatan pemerintah. Lebih dari itu, pers diharapkan hadir sebagai pengawas publik yang mampu membaca persoalan masyarakat, menyampaikan kritik berbasis fakta, serta mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan warga.
“Kecepatan memang penting, tapi pers juga memikul tanggung jawab moral. Akurasi dan keberimbangan tidak boleh dikorbankan hanya demi menjadi yang tercepat,” kata Muji saat peringatan HPN 2026, Jumat (6/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa tantangan baru bagi dunia pers. Di tengah banjir informasi yang kerap belum terverifikasi, jurnalisme dituntut tetap berpegang pada kode etik, independensi, dan prinsip kehati-hatian dalam menyajikan berita.
Menurut Muji, DPRD Kota Serang memandang media sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat. Aspirasi publik yang disampaikan melalui karya jurnalistik, termasuk kritik terhadap kebijakan, dinilai sebagai masukan penting bagi proses pengambilan keputusan.
“Kritik yang objektif dan konstruktif justru membantu kami melihat persoalan secara lebih utuh. Pers dan lembaga legislatif punya tujuan yang sama, yaitu menjaga transparansi dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia berharap peringatan HPN tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum evaluasi bagi insan pers untuk terus memperkuat profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pers yang independen dan beretika adalah salah satu pilar utama demokrasi. Selamat Hari Pers Nasional 2026,” tutup Muji. ***







