Komisi III DPRD Banten Dorong Optimalisasi PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

SERANG – Komisi III DPRD Provinsi Banten terus mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat audiensi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Selasa (9/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banten Iwan Rahayu, didampingi Wakil Ketua Komisi III Dede Rohana, Sekretaris Komisi III Mansur, serta dihadiri seluruh jajaran anggota Komisi III. Hadir pula Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut, Bapenda Provinsi Banten memaparkan berbagai strategi dan langkah konkret untuk mencapai target pendapatan daerah tahun 2026. Strategi tersebut meliputi optimalisasi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga sektor retribusi daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah menjelaskan bahwa sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi penyumbang terbesar PAD Provinsi Banten. Karena itu, berbagai inovasi dan strategi terus disiapkan guna menjaga sekaligus meningkatkan capaian penerimaan dari sektor tersebut.
“Pada kesempatan ini kami memaparkan rencana aksi PKB, PBBKB, Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, rencana aksi opsen MBLB, dan sektor retribusi daerah,” ujarnya.
Selain memaparkan strategi pendapatan, Berly juga berharap adanya dukungan penuh dari DPRD Provinsi Banten agar seluruh program yang telah disusun dapat berjalan optimal dan mencapai target PAD yang telah ditetapkan bersama.
Komisi III DPRD Banten menyambut baik berbagai langkah yang telah dirancang Bapenda. Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah masukan strategis guna memperkuat potensi penerimaan daerah yang masih dapat dioptimalkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana menyoroti pentingnya penguatan sinergi lintas sektor, khususnya dalam meningkatkan penerimaan dari pajak alat berat yang dinilai masih memiliki potensi besar. Menurutnya, kolaborasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan perlu segera dilakukan untuk memastikan data dan potensi objek pajak dapat teridentifikasi secara maksimal.
Selain itu, Dede juga menekankan perlunya percepatan realisasi program penguatan layanan Samsat agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Mungkin sebaiknya segera membangun kolaborasi yang erat dengan Pengawas Ketenagakerjaan guna mengoptimalkan penerimaan sektor pajak alat berat,” kata Dede Rohana.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten Iwan Rahayu menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan langkah penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan pendapatan yang meningkat, pemerintah daerah akan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ia juga meminta Bapenda Provinsi Banten untuk terus meningkatkan koordinasi internal serta memperkuat komunikasi dengan DPRD agar setiap perkembangan maupun kendala dalam pelaksanaan program dapat diketahui dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pendapatan daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui rapat audiensi tersebut, Komisi III DPRD Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya peningkatan PAD sebagai bagian dari strategi mempercepat pembangunan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten secara menyeluruh. (Adv)







