Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Surat Keterangan Asal (SKA) 2025

BANTEN, Suaraaspirasi.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi dan sinkronisasi terkait Surat Keterangan Asal (SKA) pada tahun anggaran 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas penerbitan SKA bagi daerah yang telah ditetapkan sebagai instansi penerbit SKA.
Kegiatan rapat ini berlangsung di ruang rapat perdagangan luar negeri, Disperindag Provinsi Banten, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (4/6/25). Rapat ini penting untuk memastikan kelancaran proses penerbitan SKA di Provinsi Banten.
SKA merupakan dokumen penting dalam perdagangan internasional yang membuktikan bahwa barang yang diekspor berasal dari negara tertentu. Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi, diharapkan proses penerbitan SKA dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, instansi penerbit SKA, dan pelaku usaha. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi dan pemahaman yang baik antara semua pihak sehingga dapat mendukung kelancaran perdagangan di Provinsi Banten.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Zulkarnaen, SE, MM, didampingi Rifki Ramadona, SE, M.Si, Zulkarnaen menegaskan bahwa rapat ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penerbitan SKA.
Narasumber yang hadir dalam rapat ini antara lain Asep Pelita Jaya, SE, MM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, dan Oki Rahmadi, SE, M.AP dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Surat Keterangan Asal (SKA) Bidang Pengembangan Luar Negeri ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penerbitan SKA, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Banten. (Trg)