DLH Tangsel Rilis Hasil Pemantauan Lingkungan Pasca Kebakaran Gudang Kimia di Taman Tekno

TANGSEL,Suaraaspirasi.id— Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara menyeluruh pasca kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Taman Tekno BSD Serpong Blok K3 Nomor 37, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.
Menindaklanjuti dugaan pencemaran di Sungai Jaletreng akibat kejadian tersebut, DLH Kota Tangerang Selatan bersama stakeholder terkait melakukan langkah penanganan serta pemantauan kualitas lingkungan secara bertahap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan pasca kejadian kebakaran serta mengevaluasi dampak yang mungkin timbul.
“Kami melakukan pemantauan kualitas lingkungan dengan mengambil sampel pada beberapa kompartemen lingkungan, yaitu kualitas air permukaan, kualitas udara ambien, serta tingkat kebauan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh terkait kondisi lingkungan pasca kejadian kebakaran,” ujarnya pada Senin (16/3/2026).
Pemantauan Kualitas Air Sungai Jeletreng
Pemantauan kualitas air dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI dengan parameter utama pH, TSS, BOD, dan COD.
Hasil analisa laboratorium terhadap sampel air permukaan yang diambil pada 9 Februari, 10 Februari, dan 12 Februari 2026 menunjukkan adanya perubahan kualitas air pada pemantauan awal.
Pada 9 Februari 2026, beberapa parameter kualitas air menunjukkan:
pH sangat rendah atau bersifat asam dibandingkan baku mutu, peningkatan signifikan pada BOD dan COD, peningkatan nilai TSS.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan beban pencemar dalam waktu singkat yang diduga berasal dari limpasan air pemadaman kebakaran yang membawa residu bahan kimia pestisida ke badan air Sungai Jaletreng.
Bani menjelaskan bahwa perubahan kualitas air tersebut bersifat sementara dan terjadi pada fase awal kejadian.
“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan, perubahan kualitas air yang terjadi bersifat episodik dan temporer, yang diduga berkaitan dengan masuknya residu pestisida bersama air pemadaman kebakaran. Seiring waktu, kualitas air menunjukkan kecenderungan membaik,” jelasnya.
Distribusi parameter pencemar menunjukkan nilai tertinggi pada segmen Sungai Jeletreng, kemudian menurun ke arah hilir hingga Sungai Cisadane. Pola tersebut menunjukkan adanya proses pengenceran alami atau natural dilution sepanjang aliran sungai.
Pemantauan lanjutan pada 10 Februari 2026 menunjukkan adanya penurunan konsentrasi parameter pencemar serta perbaikan kondisi kualitas air.(Adt)







