Hai, kami hadir dengan lebih segar!

Pandeglang
Trending

50 Anggota DPRD Pandeglang Terpilih Dilantik

Pandeglang, Suaraaspirasi.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Pandeglang terpilih Periode 2024 – 2029, resmi dilantik, di ruang paripurna DPRD Pandeglang, Senin (26/8/2024). Dalam kesempatannya, politisi Partai Golkar H. Gunawan, terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang sementara.

Gunawan mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena, masyarakat Pandeglang telah memberikan kepercayaan kepada para anggota DPRD Pandeglang terpilih, melalui ajang Pemilihan Legislatif (Pileg), beberapa waktu lalu.

“Ini bukan tanggung jawab yang ringan, tetapi kami akan terus berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat. Terima kasih, telah memberikan kepercayaan kepada kami,” kata Gunawan, Senin (26/8/2024).

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Bupati Pandeglang Irna Narulita, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Pandeglang terpilih, dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya.

“Atas nama pemerintah, saya Mendagri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya, selamat kepada seluruh penyelenggara Pemilu,” ungkap Irna, mewakili Mendagri.

Irna menyampaikan, kedudukan DPRD Pandeglang sejajar dengan Pemkab Pandeglang, dan memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal perencanaan pembangunan daerah, mengawal pengalokasian anggaran, agar tepat sasaran dan tepat guna.

“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, memiliki kedudukan integral dengan Pemda. Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD merupakan mitra sejajar dengan Pemda,” tambahnya.

“Sebesar apapun kepentingan Parpol, hendaklah tempatkan kepentingan publik diutamakan dibanding kepentingan pribadi dan golongan, atau kelompok,” sambungnya.

Irna juga menyampaikan, para anggota DPRD Pandeglang harus bisa mengutamakan kepentingan masyarakat, dibanding kepentingan pribadi dan golongan. Hal itu harus dilakukan, oleh karena anggota DPRD merupakan kepanjangan tangan dari masyarakat.

“Bisa menjadi refleksi aspirasi masyarakat, dan bisa memecahkan masalah bukan menciptakan masalah, harus mengedepankan prioritas publik, dan merujuk pada komitmen alokasi anggaran kepada kesejahteraan masyarakat bukan pribadi atau golongan,” pungkasnya.

“Utamakan kepentingan masyarakat, dibanding pribadi dan golongan, agar alokasi anggaran bisa untuk memenuhi kepentingan masyarakat banyak,” sambungnya lagi.

“Hubungan kemitraan DPRD dengan Pemerintah Daerah, adalah check and balances agar tercipta kesinambungan dan mengoptimalkan pembangunan, serta mensinkronkan pembangunan daerah dengan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (St)

Rekomendasi untuk Dibaca